A. Definisi ‘Ilalil Hadis
Ilal
adalah jamak dari ’ilah yang berarti “penyakit”.
Illah menurut istilah ahli hadits adalah suatu sebab yang tersembunyi yang
dapat mengurangi status keshahihan hadits, padahal dhahirnya tidak nampak
kecacatan.
Sedangkan Ilmu Ilalil Hadits
ialah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang mencacatkan
keshahihan hadist, seperti mengatakan muttasil terhadap hadist munqati, menyebut hadist marfu kepada hadsit mauquf, memasukkan hadits ke dalam hadits lain dan hal-hal
yang seperti itu. yang semuanya itu bila diketahui, dapat merusakkan keshahihan hadits.
B.
Tempat-Tempat ‘Illat Hadits Beserta
Contohnya
’Illat pada hadits sering terdapat pada hadits yang bersambung sanadnya dalam
bentuk mursal, atau pada hadits marfu’ dalam bentuk mauquf,
atau masuknya satu hadits pada hadits lain, atau selain itu.
Imam As-Suyuthi dalam karyanya Tadribur-Rawi, menyimpulkan
bahwa’illat terdapat
pada sanad saja, atau pada matan saja, atau terdapat pada keduanya yaitu sanad
dan matan.
1.
Contoh
‘Illat Pada
Sanad
Hadits yang diriwayatkan
oleh Ya’la bin ‘Ubaid Ath-Thanafisi, dari Sufyan Ats-Tsauri, dari ‘Amr bin
Dinar, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Kedua
orang yang berjual beli itu dapat melakukan khiyar (hak pilih)….”
(al-hadits).
Keterangan : Sanad pada
hadits ini adalah muttashil atau bersambung, diceritakan oleh orang yang
‘adil dari orang yang ‘adil pula; akan tetapi sanadnya tidak shahih karena
terdapat ’illat didalamnya. Sedangkan matannya shahih. Letak ’illat-nya, karena riwayat Ya’la bin
‘Ubaid terdapat kesalahan pada Sufyan yang mengatakan : “Amru bin Dinar”,
sedangkan yang benar adalah “Abdullah bin Dinar”.
2.
Contoh ‘Illat pada matan
Hadits riwayat Ibrahim Thuhman dari Hisyam bin Hisan dari
Muhammad bin Sirrin dari Abu Hurairah :
إِذا
استيقظ أحدُكُم مِن منامِهِ فليغسِل كفّيهِ ثلاث مرّاتٍ قبل أن يجعلهُما فِي
الإِناءِ ، فإِنّهُ لا يدرِي أين باتت يدُهُ ،
ثُمّ
لِيغترِف بِيمِينِهِ مِن إِنائِهِ ، ثُمّ لِيصُبّ على شِمالِهِ فليغسِل مقعدتهُ.
Abu Hatim mengatakan bahwa kalimat لِيغترِف بِيمِينِهِ ..الخ semestinya merupakan perkataan Ibrahim bin
Thuhman yang menyambungkan pernyataannya dengan hadits, sehingga pendengar
tidak bisa membe-dakannya (hadits mudraj).
3. Contoh ‘Illat
Pada Sanad Dan Matan
Contoh seperti Hadits
Baqiyyah dari Yunus dari az-Zuhry dari Salim dari Umar dari Rasulullah Saw bersabda :
من أدرك ركعةً مِن صلاةِ الجُمُعةِ وغيرِها فقد أدرك
“ Barangsiapa mendapatkan
satu rakaat dari shalat Jum’at dan shalat lainnya maka telah mendapatkan
shalatnya”.
Abu Hatim mengatakan bahwa
ini merupakan kesalahan pada sanad sekaligus matan, yang benar adalah Az-Zuhri
dari Abu Salmah dari Abu Hurairah dari Nabi Saw, ia bersabda:
من أدرك مِن
صلاةٍ ركعةً فقد أدركها.
“Barangsiapa yg mendapatkan satu rakaat dari
shalat, maka ia telah mendapatkannya”.
Sedangkan lafadz “shalat
jum’at” tidak ada dalam hadis ini. Dengan demikian terdapat illat pada
sanad dan matan.
C.
Kitab-Kitab Illalil Hadis
Dan Tokoh Yang Terkait
Ilmu Ilalil Hadis telah mulai disusun sejak
abad kedua dan di permulaan abad ketiga.
Diantara kitab yang paling tua dalam bidang
ini, ialah: Al-Tarikh wal ‘ilal, karya Al-Hafidz Ibnul
ma’in dan Kitab Mu’alal, Hadits karya Imam Ahmad.
Kitab-kitab ‘Ilalul Hadits yang muncul sebelum
abad ke IV antara lain ialah:
1. Al-Tarikh wal ‘ilal, karya Al-Hafidz Ibnul
ma’in
2. ’Ilalul Hadits, karya imam Ahmad bin
Hanbal
3. Al-musnadul Mu’alal, karya Al-Hafidz Ya’qub bin
Syaibah As-Sudusy Al-Bashry
4. Al-‘Ilal, karya Al-Imam Muhammad bin
Isa At-Turmudzy
Kemudian kitab-kitab ‘Ilalul
Hadits yang lahir sesudah abad tersebut ialah;
1. ‘Ilalul Hadits, karya Abdurrahman bin Abi
Hatim Ar-Razy
2. Al-‘Ilal al Waridah fil
Ahadisin Nabawiyah, karya Hafidz Ali bin Umar Ad-Daruquthny.
D.
Cara Mengetahui ‘Illat Dalam
Matan Hadis
Illat dapat diketahui dengan cara mengumpulkan jalur-jalur hadits dan meneliti
perbedaaan perawinya, kekuatan ingatan dan kepintaran mereka (dhabit). Ukuran yang dipergunakan
dalam analisis syududz adalah dengan menggunakan dalil aql (rasio), ijma’ dan
al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar